-->

Juknis Lomba Biantara FTBI

Berikut ini saya akan menjelaskan mengenai juknis peserta lomba biantara jenjang SD.

Dalam pembahasan revitalisasi bahasa daerah dan juknis FTBI di wilayah saya maka dapat saya simpulkan :

1. Pakaian adat atau pakaian tradisional jawa barat. (poin b) 
2. materi harus relevan dengan usia dan kehidupan sehari-hari (poin c) 
3. peserta wajib memilih salah satu dari tema yang telah di siapkan, jika keluar tema maka dianggap gugur. untuk tema lihat poin D. 
4. bila ada bagian yang perlu dinyanyikan, maka nyanyikan karena termasuk kedalam penilaian. 
5. yang paling di tekankan adalah siswa tidak boleh menampilkan dengan gaya pildacil. juga tidak bergerak kesana kemari. cukup berdiri di tempat yang disediakan panitia. untuk contohnya kamu bisa melihat di youtube FTBI biantara tingkat provinsi Jawa Barat. 

Kesepakatan lainnya : peserta menyerahkan map naskah (jangan menuliskan nama dan asal sekolah) cukup menuliskan nomor patandang / nomor peserta saja.
Untuk awalan setelah salam, tidak perlu memperkenalkan nama diri siswa.

berikut ini juknis lengkapnya dan penilaian.

a) Konsep lomba biantara (pidato) bagi murid SD yang ideal dirancang untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi yakni mendorong keberanian siswa berbicara di depan umum dengan percaya diri; memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengekspresikan ide dan pemikiran mereka secara kreatif; melatih siswa untuk berpikir kritis dalam merumuskan dan menyampaikan argumen yang logis dan koheren.

b) Peserta lomba biantara menggunakan pakaian adat atau pakaian tradisional Jawa Barat.

c) Materi biantara harus relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa yang disesuaikan dengan usia psikologis anak atau mempertimbangkan fase perkembangan siswa (sesuai dengan konsep fase perkembangan dalam Kurikulum Merdeka).

d) Peserta dibebaskan untuk memilih materi/tema biantara yang akan dilombakan berdasarkan hasil musyawarah di daerah masing-masing, dengan ketentuan:

  • a. “Impian jeung Cita-Cita”
  • b. “Mimitran (Duduluran)”
  • c. “Hormat Tilawat ka Indung Bapa”
  • d. “Ngajaga Lingkungan”
  • e. “Pentingna Olahraga”

e) Setiap peserta menyerahkan naskah biantara masing-masing sebanyak empat rangkap untuk diserahkan kepada panitia (satu rangkap) dan dewan juri (tiga rangkap). Naskah biantara tidak mencantumkan nama dan asal kabupaten/kota, cukup mencantumkan nomor peserta saja.

f) Setiap peserta lomba berdiri di tempat yang telah disediakan panitia.

g) Peserta lomba biantara tidak meniru/mencontoh gaya pildacil.

h) Bila dianggap perlu, peserta diperbolehkan membawa properti sederhana tetapi properti tidak menjadi unsur yang dinilai. Penggunaan properti hanya akan dinilai jika mendukung harmonisasi penampilan biantara dari peserta.

i) Bila dalam materi biantara yang dipilih terdapat bagian yang harus dinyanyikan, peserta harus menyanyikan bagian tersebut dan menjadi bagian dari penilaian dewan juri.

j) Durasi pasanggiri biantara bagi peserta: (SD adalah 4—6 menit) (dan dewan juri berhak menghentikan penampilan peserta biantara jika peserta tersebut tampil melebihi durasi yang telah ditentukan.

k) Aspek penilaian lomba biantara secara umum meliputi hal-hal sebagai berikut:



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel