materi PAI kelas 6 kurmer bab 9 mengamalkan puasa sunah semester 2
Makna Puasa Sunah
Puasa berasal dari bahasa Arab yaitu saum atau siyam yang artinya menahan diri.
Sedangkan menurut istilah bahwa puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa seperti makan dan minum, mulai dari terbit fajar (sebelum subuh) sampai terbenam matahari (waktu magrib).
Tujuan pelaksanaan ibadah puasa adalah untuk mendekatkan diri dan mendapatkan ganjaran pahala dari Allah Swt.,
sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadis qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
“Setiap amal manusia adalah untuknya, kecuali puasa; sesungguhnya puasa adalah untuk-Ku, dan Akulah yang akan memberinya ganjaran.”
Puasa ditinjau dari hukum pelaksanaannya dibedakan menjadi empat macam,
yaitu puasa wajib, puasa sunah, puasa makruh dan puasa haram.
Untuk mengetahui lebih jelasnya tentang macam-macam puasa tersebut,
1. Pengamalan Puasa Sunah Puasa wajib merupakan puasa yang diwajibkan oleh Allah Swt. untuk dikerjakan oleh umat Islam dengan syarat tertentu. Puasa wajib adalah puasa yang hukumnya wajib yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan akan mendatangkan dosa, seperti puasa di bulan Ramadan, puasa kafarah, dan puasa nazar.
2. Puasa sunah merupakan puasa yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Islam, sebagai tambahan dan penyempurna ibadah wajib. Puasa sunah adalah puasa yang hukumnya sunah yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa, seperti puasa pada hari Senin dan Kamis.
3. Puasa makruh merupakan melaksanakan ibadah puasa dengan cara dan waktu yang tidak dianjurkan, namun tidak mendatangkan dosa. Hukum pelaksanaannya adalah makruh, yaitu boleh dikerjakan namun lebih baik ditinggalkan, seperti melaksanakan puasa pada hari Jumat saja atau pada hari Sabtu saja, atau berpuasa yang dapat menjadikan diri menderita.
4. Puasa haram yaitu melaksanakan puasa pada waktu yang dilarang oleh Allah Swt., hukumnya adalah haram, apabila dikerjakan akan berdosa. Waktu yang dilarang melaksanakan puasa antara lain puasa pada hari Raya Idulitri dan Iduladha, serta puasa pada hari tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah. Puasa Wajib (Fardu) Puasa Sunah (Tatawwu‘) Puasa Makruh Puasa Haram Bab 9 | Mengamalkan Puasa Sunah 161 Jadi puasa sunah merupakan ibadah puasa yang diajurkan untuk dikerjakan pada waktu-waktu tertentu sebagai tambahan amalan, serta penyempurnaan ibadah wajib lainnya. Melaksanakan puasa sunah merupakan bentuk ketaatan kepada Allah Swt., karena puasa merupakan salah satu ibadah yang paling utama. Hal ini dijelaskan di dalam hadis sahih Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, ً
Terjemahnya: Barangsiapa berpuasa satu hari di jalan Allah, niscaya Allah akan menjauhkan dirinya dari neraka sejauh jarak 70 tahun. (HR. al-Bukhari dan Muslim) Aktivitasku Membuat catatan di buku tulis tentang macam-macam puasa serta contohnya!
B. Jenis Puasa Sunah dan Waktu Pelaksanaannya
Jenis puasa sunah yang disyariatkan oleh Allah Swt. dan telah dicontohkan dan diamalkan oleh Rasulullah saw. antara lain:
1. Puasa Syawal, yaitu berpuasa enam hari pada bulan Syawal setelah hari Raya Idulitri. Keutamaan puasa Syawal sebagaimana disebutkan dalam Hadis riwayat Abu Ayub, berikut;
artinya: Barangsiapa berpuasa Ramadan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun.
2. Puasa Senin-Kamis, yaitu berpuasa pada setiap hari Senin dan Kamis. Puasa ini disunahkan sebagaimana dalam hadis sahih Muslim disebutkan bahwa ketika Rasulullah saw. ditanya, maka beliau menjawab ِ
Artinya: Itu adalah hari kelahiranku dan diturunkannya wahyu kepadaku
3. Puasa Arafah, yaitu berpuasa pada tanggal 9 Zulhijjah atau satu hari sebelum hari Raya Iduladha.
4. Puasa Asyura, yaitu puasa sunah yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharam. Bulan Muharam merupakan urutan bulan yang pertama dalam kelender Hijriyah dan sering disebut dengan tahun baru Islam. 5. Puasa Syakban, puasa sunah yang dilaksanakan pada pertengahan bulan Syakban (Nisfusyakban).
Artinya: Itu adalah hari kelahiranku dan diturunkannya wahyu kepadaku Hijriyah
6. Puasa di pertengahan bulan (bulan kamariah), yaitu puasa sunah yang dikerjakan pada Ayyāmul Bīḍ yaitu hari-hari putih, yaitu hari yang terang bulan pada malam harinya. Biasanya terjadi pada tanggal 13, 14 dan 15. Disebut hari-hari putih karena terang karena bulan pada malam harinya dan pada siang hari terang karena matahari.
7. Puasa Nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa, puasa ini disunahkan menurut kebiasaan yang dilakkan oleh Nabi Daud.a.s. Hal ini berdasarkan Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, berikut: ُ َ
Artinya : Puasa yang paling utama adalah puasa Nabi Dawud. Beliau biasa berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari
8. Puasa Tasu’a, yaitu berpuasa pada tanggal 9 Muharam, dengan tujuan untuk mengiringi pelaksanaan puasa sunah pada tanggal 10 Muharam. Puasa sunah ini dilakukan adalah sebagai pembeda pelaksanan puasa orang Yahudi yang juga dilakukan pada tanggal 10 Muharam. Melaksanakan puasa pada tanggal 9 Muharam menjadi sunah dan dianjurkan oleh Rasulullah saw. yang bertujuan untuk mengiringi pelaksanaan puasa pada tanggal 10 Muharam keesokan harinya, hal inilah yang akan membedakan dengan puasa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.
10. Puasa Nabi Daud puasa berselang 1 hari. dilaksanakan misal hari senin maka selasa tidak puasa rabu baru puasa lagi. itulah puasa daud
C. Ketentuan Puasa Sunah Setiap ibadah yang kita lakukan agar diterima oleh Allah Swt, hendaklah mengikuti ketentuan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Begitu pula dengan ibadah puasa, ada beberapa ketentuan yang harus kita ikuti. Kalian tentu masih ingat dengan beberapa ketentuan tentang puasa Ramadan, yaitu syarat dan rukun, serta hal-hal yang membatalkan puasa.
Beberapa ketentuan tersebut juga berlaku pada puasa sunah. Ketentuan tersebut antara lain:
1. Syarat Sah Puasa sunah a. Islam, maksudnya adalah orang yang melaksanakan puasa haruslah beragama Islam. b. Mumayyiz, yaitu anak yang telah dapat membedakan antara hal bermanfaat dan berbahaya bagi diri sendiri. c. Suci, yaitu tidak dalam keadaan haid atau nifas (khusus bagai wanita) d. Berpuasa pada waktu yang diperbolehkan. e. Mendapat izin dari suami (khusus bagi wanita yang bersuami), karena tidak diperbolehkan seorang wanita bersuami melaksanakan puasa sunah, jika tidak dizinkan oleh suaminya.
2. Rukun Puasa a. Niat, yaitu berniat melaksanakan puasa pada malam harinya. b. Menahan, yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa disiang hari, mulai terbit fajar hingga tenggelam matahari.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa a. Makan dan minum dengan sengaja. b. Muntah dengan sengaja. c. Murtad atau keluar dari agama Islam. d. Keluar dari ketentuan syarat sah puasa.
Tata cara pelaksanaan puasa sunah
Tata cara pelaksanaan puasa sunah sama seperti pelaksanaan puasa pada umumnya seperti puasa di bulan ramadhan, perbedaannya terletak pada niatnya saja. Niat puasa sunah disesuaikan dengan jenis puasa yang akan dilaksanakan, dan dilakukan pada malam hari sebelum melaksanakan puasa. Niat merupakan pekerjaan hati dan tidak harus dilafazkan menggunakan bahasa arab, namun juga boleh menggunakan bahasa yang kita pahami. Contoh niat puasa sunah hari senin “Saya niat berpuasa pada hari senin, sunah karena Allah ta’ala”.
D. Hikmah dan Keutamaan Puasa Sunah
Sebagaimana layaknya ibadah yang diwajibkan oleh Allah Swt. memiliki hikmah atau keutamaan bagi orang yang melaksanakannya, begitu pula dengan puasa sunah, juga memiliki hikmah dan keutamaan bagi siapa saja yang melaksanakannya. Secara umum hikmah dan keutamaannya adalah sebagai berikut:
1. Penyempurnaan kekurangan ibadah wajib
2. Meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt.
3. Menjaga kesehatan dan kebugaran
4. Menumbuhkan kepedulian sosial
5. Menegakkan sunah-sunah Rasulullah saw.
Selain beberapa hikmah puasa sunah yang telah dijelaskan di atas, terdapat beberapa hikmah puasa sunah lainnya sebagaimana tujuan dilakukan puasa tersebut yang disebabkan oleh suatu hikmah yang ingin Allah Swt. berikan kepada hambanya. Misalnya pelaksanaan puasa Arafah, yang diajurkan oleh Rasulullah saw. dengan tujuan agar orang yang berpuasa memiliki sikap tenggang rasa dan memikirkan orang-orang yang berada di padang Arafah, mereka memenuhi panggilan Allah dan meminta ampun kepada Allah Swt. Begitu pula dengan pelaksanaan puasa sunah pada hari Asyura. Puasa ini diajurkan sebagai ungkapan rasa syukur atas kemenanagan Nabi Musa.a.s., sehingga seseorang yang berpuasa pada hari tersebut, menunjukan rasa syukur kepada Allah Swt. serta akan mendapatkan pahala yang sangat besar. Puasa enam hari di bulan Syawal juga memiliki keutamaan sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah saw., “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan, lalu dia lanjutkan dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan dia telah berpuasa selama satu tahun.”