-->

rangkuman pendidikan pancasila kelas 6 bab 4 sub a

 

Rangkuman Materi Bab 4: Belajar Bermusyawarah

Sub Bab A. Manfaat Musyawarah

1. Musyawarah untuk Mufakat

Pengertian dan Dasar Musyawarah

Musyawarah adalah cara mengambil keputusan bersama dengan berdiskusi. Musyawarah untuk mufakat terkandung dalam sila ke-4 Pancasila, yang berbunyi: "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan."

Musyawarah untuk mufakat merupakan salah satu ciri bangsa Indonesia dalam mengambil keputusan. Bahkan, keputusan tentang dasar negara kita pun diambil melalui musyawarah. Kelima sila yang kita kenal sekarang melalui proses yang panjang dan dalam perumusannya melibatkan banyak orang.

Mohammad Hatta mengatakan, "Demokrasi asli dalam Indonesia adalah musyawarah." Jadi, melalui musyawarah kita belajar tentang demokrasi asli bangsa Indonesia.

Mengapa Kita Perlu Bermusyawarah?

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak keputusan yang harus diambil dengan mempertimbangkan kepentingan orang lain. Kita tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan kepentingan sendiri.

Setiap manusia memiliki kemerdekaan, tetapi kemerdekaan itu ada batasnya, yaitu kemerdekaan orang lain.

Contoh: Kita bebas mendengarkan musik, tetapi tidak bebas memutarnya dengan suara sangat keras karena orang lain juga bebas merasakan ketenangan.

Contoh lain: Saat akan mengadakan acara, kita bebas menentukan acara yang kita inginkan, tetapi teman-teman lain juga bebas memilih acara yang mereka inginkan. Jika semua keinginan tidak diatur, semua keinginan akan saling berbenturan dan acara bisa gagal. Karena itu, kita bermusyawarah agar kesepakatan bisa diperoleh.

Di masyarakat pun banyak hal yang harus mendapat kesepakatan dari setiap anggotanya, misalnya: kapan akan kerja bakti, apakah portal harus ditutup, dan apakah lubang di jalan akan ditutup.


Sikap yang Dilatih Melalui Musyawarah

  • Mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain.
  • Berani berbicara mengemukakan pendapat sendiri.
  • Mau menerima dan melaksanakan keputusan, meskipun tidak sesuai dengan keinginan pribadi.

Agar tidak ada pihak yang kecewa, keputusan diambil sesuai dengan kepentingan umum sehingga memberikan manfaat bagi banyak orang.


Ciri-Ciri Musyawarah

  1. Dilakukan oleh lebih dari satu orang, karena musyawarah memerlukan pendapat lebih dari satu orang sehingga kepentingan orang banyak bisa terwakili.
  2. Semua orang memiliki kedudukan yang sama. Tidak ada orang atau kelompok yang kepentingannya harus diutamakan; semua kepentingan sejajar, sehingga keputusan diambil berdasarkan kepentingan orang banyak.
  3. Semua orang boleh berpendapat. Karena kedudukan sama, tidak ada pihak yang dilarang menyampaikan pendapat.
  4. Keputusan dilakukan melalui diskusi. Dalam diskusi dilihat manfaat dan kerugiannya. Jika diskusi tidak menghasilkan mufakat, cara terakhir adalah pemungutan suara. Suara terbanyak menjadi keputusan bersama yang harus diterima seluruh anggota.

Tempat dan Contoh Musyawarah

Musyawarah dapat dilakukan di berbagai lingkungan:

Lingkungan Contoh Musyawarah
Keluarga Membagi tugas membantu orang tua di rumah, menentukan tempat liburan, memilih warna cat tembok rumah
Sekolah Pemilihan ketua kelas, pembagian kelompok, kegiatan program sekolah
Masyarakat Merencanakan penggalangan dana, menentukan waktu kerja bakti

Manfaat Musyawarah

  1. Mengutamakan kepentingan banyak orang.
  2. Memperkuat kerukunan dan kebersamaan. Melalui penyelesaian masalah bersama, anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk saling bertemu. Dengan pertemuan dan diskusi, prasangka yang pernah ada bisa hilang, sehingga kerukunan makin berkembang.
  3. Mempererat kerja sama. Keputusan yang diambil berdasarkan kepentingan orang banyak membawa semangat bekerja sama karena semua orang berpikir untuk kepentingan bersama, bukan hanya kepentingannya sendiri.
  4. Menumbuhkan sikap menghormati orang lain. Jika terbiasa mendengarkan pendapat orang lain, kita juga akan terbiasa menghargai pendapat mereka.

Kata Kunci

  • Musyawarah: cara mengambil keputusan bersama melalui diskusi.
  • Mufakat: keputusan yang disepakati bersama.
  • Kesepakatan: persetujuan bersama hasil musyawarah.
  • Lingkungan masyarakat: tempat musyawarah dilakukan bersama warga.

Ringkasan Singkat (Mudah Diingat)

  • Musyawarah untuk mufakat berasal dari sila ke-4 Pancasila.
  • Kemerdekaan kita dibatasi oleh kemerdekaan orang lain, sehingga keputusan perlu dimusyawarahkan.
  • Ciri musyawarah: lebih dari satu orang, kedudukan sama, semua boleh berpendapat, diputuskan lewat diskusi (pemungutan suara jadi cara terakhir).
  • Manfaat: kepentingan banyak orang diutamakan, kerukunan terjaga, kerja sama erat, saling menghormati.
  • Keputusan bersama harus diterima dan dilaksanakan oleh semua anggota.

Kegiatan Belajar (dari Buku)

Setelah membaca, kerjakan Tugas 1 (Lembar Kerja Musyawarah) di buku tulis. Pertanyaannya meliputi: apa yang kamu ketahui tentang musyawarah, apakah musyawarah selalu bisa menyelesaikan masalah, contoh masalah bersama di lingkungan tempat tinggalmu, dan apakah anak muda boleh berpendapat dalam musyawarah di masyarakat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel