-->

teknis kriya fls3n dan format juri lomba

a. Kriya

Mengacu pada SK Mendikbud RI No.0312/U/1994, istilah ‘kriya’ berasal dari Bahasa Sanskerta yang maknanya mirip dengan ‘craft’ yaitu pekerjaan, perbuatan, kesibukan, kesungguhan, ataupun damel atau gawe dalam bahasa Jawa. Secara spesifik kriya merupakan seni buatan tangan (handmade) yang memiliki karakter tertentu, yang dalam hal ini berupa prakarya dengan karakter sebagai seni kerajinan, nilai craftsmanship, estetika, gagasan (konsep), fungsi, bentuk, dan gaya yang dibuat dalam jumlah terbatas.

b. Prakarya sebagai jenis cabang lomba Kriya

Prakarya adalah ilmu terapan yang mengaplikasikan berbagai bidang pengetahuan untuk menyelesaikan masalah sehari-hari. Prakarya juga diartikan sebagai pekerjaan tangan atau ketrampilan dalam pelatihan di sekolah. Kata prakarya berasal dari dua kata, yaitu: “pra” dan “karya”, “pra” berarti belum, sedangkan “karya” berarti bekerja membuat suatu produk. Prakarya bermanfaat dalam melatih siswa untuk kreatif mencipta; menumbuhkan keterampilan berwirausaha; menumbuhkan sikap disiplin, komitmen tinggi, jujur, kreatif, inovatif, mandiri, dan berpikir realistis. Proses pembuatan prakarya menekankan pada metode kerja dan teknik keterampilan untuk menghasilkan karya yang unik. Keunikan tersebut dapat dimunculkan melalui ukuran, teknik pengerjaan, pemilihan dan penyatuan material, serta fungsinya. Bagi peserta SD/SEDERAJAT, dengan bermain, berimajinasi dan berkreasi - mengenal nilai-nilai tradisi, pengalaman yang didapatkan secara kreatif diimplementasikan pada karya kerajinan sebagai karya inovatif. Peserta mendapatkan pengalaman berkompetisi sambil bermain, berimajinasi dan berkreasi dengan menguatkan empati, secara kreatif mengenal dan mengimplementasikan unsur atau nilai- nilai tradisi dalam membentuk pribadi yang berkarakter untuk menghasilkan karya yang unik dan inovatif. Peserta mendapatkan pengalaman berkreasi memanfaatkan material yang ada di sekitarnya, serta mengenali nilai-nilai tradisi yang dihasilkan dari membuat prakarya dari material limbah.


Persyaratan dan Materi Lomba Seleksi Tingkat Wilayah (Kabupaten/Kota atau Provinsi)
a. Persyaratan dalam penciptaan karya (perlengkapan/peralatan dalam menciptakan karya yang harus dipersiapkan peserta)
1) Media: Kreasi dari limbah botol plastik, seperti: botol bekas minuman air mineral, botol bekas minuman teh, juice, botol bekas minyak goreng, dst. Kemudian dapat dikombinasikan dengan material alami seperti kayu, rotan, bambu, serat-seratan, dedaunan, bebatuan, keramik, kulit, dsb. Serta material industri lainnya atau fabrikasi; seperti tali plastik, lembar karet, busa, kertas, kain, styrofoam, dan sebagainya. Pengolahan material dilakukan secara kreatif dengan teknik keterampilan dan metode kerja pengolahan material yang lazim dilakukan oleh lingkungan tradisi setempat untuk menghasilkan nilai guna tertentu, nilai keunikan, serta capaian nilai estetika – boleh menambahi dengan penggunaan material pewarna sintetik yang tidak menghilangkan sama sekali karakter khas material yang digunakan. Prakarya Tingkat Nasional boleh menggunakan metode kerja pengolahan material secara modern dengan teknik bebas untuk mencapai olahan estetik, aksen, konstruksi, atau lainnya sesuai konsep dengan tidak meninggalkan nilai-nilai tradisi.
2) Ukuran media: Karya berupa prakarya dua dimensional (2D) atau tiga dimensional (3D) dengan ukuran dimensi kurang-lebih 50cm X 50 Cm s/d 100Cm X 100Cm (disesuaikan besar tubuh anak jika produk mainan berhubungan dengan fungsi pada tubuh).
3) Bahan: Botol platik bekas, juga material alami maupun material industri atau fabrikasi – disediakan peserta sesuai kebutuhan.
4) Jenis Alat: Disesuaikan dengan kebutuhan untuk digunakan menghasilkan prakarya seni kerajinan yang akan dibuat, seperti: alat potong (cutter, gergaji); Alat elektrik (bor, solder, alat lem tembak); dan alat lainnya seperti kuas, pensil, palu, tang, dsb. yang digunakan dalam menciptakan prakarya. – disediakan peserta
5) Tidak diperkenankan meniru bentuk/karya yang sudah ada dalam membuat karya: seperti produk-produk kerajinan yang sudah ada di pasaran dan atau sudah di-publis di media.
6)Pernyataan originalitas karya: pernyataan bahwa karya adalah hasil kreativitas sendiri dan bukan hasil plagiarisme atau peniruan dan belum pernah dilombakan – diserahkan pada waktu pengumpulan karya.
7)Karya diselesaikan dalam waktu yang diatur oleh masing-masing peserta disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan panitia.
b.Materi atau tema lomba untuk seleksi tingkat wilayah
Tema untuk Tingkat wilayah dapat dipilih di antara:
1)“Karya kreasi seni kerajinan elemen estetik/pajangan/hiasan 2D”
2)“Karya inovasi seni kerajinan bisa berupa (mainan, peralatan, elemen estetik/pajangan/hiasan) 3D”
3.Persyaratan dan Materi Lomba Seleksi Tingkat Nasional
a.Persyaratan dalam pembuatan prakarya (perlengkapan/peralatan dalam membuat prakarya yang harus dipersiapkan peserta)
1)Media: sama dengan persyaratan dan Materi Lomba Seleksi Tingkat Wilayah (Kabupaten/Kota atau Provinsi), tetapi Prakarya Tingkat Nasional boleh membuat baru, boleh sama atau memodifikasi karya tingkat provinsi dengan menggunakan metode kerja pengolahan material secara modern dan inovatif dengan teknik bebas untuk mencapai olahan estetik, aksen, konstruksi, atau lainnya sesuai konsep.
2)Ukuran media: Karya berupa prakarya dua dimensional (2D) atau tiga dimensional (3D) dengan ukuran dimensi kurang-lebih 50cm X 50 Cm s/d maksimal 100Cm X 100Cm (disesuaikan besar tubuh anak jika produk mainan berhubungan dengan fungsi pada tubuh).
3)Bahan: botol platik bekas, juga material alami maupun material industri atau fabrikasi – disediakan peserta sesuai kebutuhan.
4)Jenis Alat: disesuaikan dengan kebutuhan untuk digunakan menghasilkan prakarya seni kerajinan yang akan dibuat, seperti: alat potong (cutter, gergaji); Alat elektrik (bor, solder, alat lem tembak); dan alat lainnya seperti kuas, pensil, palu, tang, dsb. yang digunakan dalam menciptakan prakarya. – disediakan peserta
5) Tidak diperkenankan meniru bentuk/karya yang sudah ada dalam membuat karya: seperti produk-produk kerajinan yang sudah ada di pasaran dan sudah di-publice di media sosial.

6)Karya diselesaikan dalam waktu yang diatur oleh masing-masing peserta disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan panitia.
7)Pernyataan originalitas karya: pernyataan bahwa karya adalah hasil kreativitas sendiri dan bukan hasil plagiarisme atau peniruan dan belum pernah dilombakan – diserahkan pada waktu pengumpulan karya.
b. Materi atau tema lomba untuk seleksi tingkat nasional
Tema untuk Tingkat Nasional sebagai berikut:
“Karya kreasi seni kerajinan 2D atau 3D yang memiliki inovasi seni bisa berupa mainan, produk pakai/fungsional, elemen estetik/hiasan/pajangan”

Format penilaian Klik disini 

Informasi teknis tingkat nasional selengkapnya silahkan Klik disini  






Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel