teknis UTBK PPG dan download exambrowser untuk PPG 2024
Downloa exambrowser KLIK DISINI
berikut penjelasan teknisnya !
1.Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)
UTBK akan dilaksanakan secara daring dengan pengawasan ketat, dimana peserta
dapat mengikuti ujian dari lokasi domisili masing-masing.
Ujian ini akan menguji dua aspek penting, yaitu:
A. Situational Judgement Test (SJT): Menguji kemampuan peserta dalam mengambil
keputusan berdasarkan situasi tertentu.
B. Pedagogical Content Knowledge (PCK): Mengukur pengetahuan peserta dalam
menerapkan teori pedagogi dalam konteks pengajaran yang nyata.
Dalam UTBK, peserta akan dihadapkan pada 50 soal yang terdiri dari pilihan ganda
sederhana dan kompleks.
Waktu yang diberikan untuk menyelesaikan seluruh soal adalah 120 menit.
2. Ujian Uraian Reflektif Berbasis Studi Kasus
Selain UTBK, peserta juga harus mengikuti ujian uraian reflektif berbasis studi kasus.
Ujian ini dirancang untuk mengukur kemampuan peserta dalam melakukan refleksi terhadap
pengalaman pembelajaran yang telah mereka alami.
Soal uraian ini akan dikerjakan melalui aplikasi UKPPPG setelah pelaksanaan UTBK,
dan peserta diberi waktu 30 menit untuk menyelesaikan tugas ini.
Uji Kompetensi Peserta PPG Guru Tertentu ini diselenggarakan secara daring berbasis
domisili dan bertujuan untuk mengukur Capaian Pembelajaran (CP) peserta PPG.
Dengan format ini, peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang mereka pilih, baik di
rumah maupun di tempat lain yang memiliki akses internet memadai.
Ujian berbasis domisili ini memastikan bahwa proses penilaian tetap dapat berlangsung
efektif meski dilakukan secara online, memberikan fleksibilitas sekaligus menjaga
kualitas dan integritas ujian.
Seperti dibahas sebelumnya, ini disusun dengan mengacu pada model kompetensi
lulusan 2626 dan delapan kompetensi lulusan PPG yang telah ditetapkan.
Berikut adalah 8 kompetensi lulusan PPG yang telah dijelaskan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud):
1. Profesionalisme dalam Pendidikan: Mampu menjalankan peran
sebagai pendidik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, mematuhi etika
profesi, serta memiliki jiwa kewirausahaan.
2. Penetapan Tujuan Pembelajaran: Mampu menetapkan tujuan pembelajaran dan
indikator yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk
mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan profil pelajar Pancasila.
3. Analisis Materi Pembelajaran: Mampu menganalisis struktur dan urutan materi
pembelajaran guna merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran
sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4. Perancangan Proses Pembelajaran: Mampu merancang proses pembelajaran yang
terstruktur dan berkesinambungan dengan pendekatan yang sesuai, serta
mengintegrasikan materi, pedagogi, dan teknologi.
5. Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik: Mampu melaksanakan
pembelajaran yang berfokus pada peserta didik dengan menciptakan lingkungan
belajar yang aman dan nyaman guna mewujudkan profil pelajar Pancasila yang adaptif
dan inovatif.
6. Evaluasi Proses Pembelajaran: Mampu mengevaluasi proses pembelajaran sesuai
dengan perkembangan peserta didik, kurikulum, dan lingkungan belajar untuk terus
meningkatkan kualitas pembelajaran.
7. Refleksi dalam Pembelajaran: Mampu melakukan refleksi secara menyeluruh
(konten, pedagogi, teknologi) dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
pembelajaran guna meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkesinambungan.
8. Pengembangan Profesional Diri: Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan
sebagai pendidik profesional.