Metode Kepramukaan
metode kepramukaan sebagai sistem |
Pengantar
Salah satu pengertian pendidikan Kepramukaan adalah proses pendidikan yang praktis, di luar sekolah dan di luar keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik, menantang, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya kepribadian, watak, akhlak mulia dan memiliki kecakapan hidup.
Dalam kegiatan Pendidikan Kepramukaan selalu terjalin 5 (lima) unsur terpadu, yaitu:
- Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan;
- Metode Kepramukaan;
- Kode Kehormatan Pramuka;
- Motto Gerakan Pramuka;
- Kiasan Dasar Pendidikan Kepramukaan.
Metode ialah suatu cara/teknik untuk mempermudah tercapainya tujuan kegiatan.
Metode Kepramukaan adalah cara memberikan pendidikan kepada peserta didik melalui kegiatan yang menarik, menyenangkan dan menantang, yang disesuaikan kondisi, situasi dan kegiatan peserta didik.
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :Metode Kepramukaan adalah cara memberikan pendidikan kepada peserta didik melalui kegiatan yang menarik, menyenangkan dan menantang, yang disesuaikan kondisi, situasi dan kegiatan peserta didik.
- pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
- belajar sambil melakukan (learning by doing);
- sistem beregu (patrol system);
- kegiatan yang menarik dan menantang di alam terbuka yang mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda;
- kegiatan di alam terbuka;
- kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan;
- sistem tanda kecakapan;
- sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri;
- kiasan dasar;
1. Pengamalan Kode Kehormatan
Kode kehormatan dilaksanakan dengan:
- menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing
- membina kesadaran berbangsa dan bernegara;
- mengenal, memelihara dan melestarikan lingkungan berserta alam seisinya;
- memiliki sikap kebersamaan;
- hidup secara sehat jasmani dan rohani;
- bersikap terbuka, mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama, membina diri untuk bertutur kata dan bertingkah laku sopan, ramah dan sabar;
- membiasakan diri memberikan pertolongan, berpartisipasi dalam kegiatan bakti/sosial, dan mampu mengatasi tantangan tanpa mengenal sikap putus asa;
- kesediaan dan keikhlasan menerima tugas, berupa melatih keterampilan dan pengetahuan, riang gembira dalam menjalankan tugas menghadapi kesulitan maupun tantangan; bertindak dan hidup secara hemat, teliti dan waspada dengan membiasakan hidup secara bersahaja.
- Mengendalikan dan mengatur diri, berani menghadapi tantangan dan kenyataan, berani mengakui kesalahan, memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar dan taat terhadap aturan / kesepakatan
- Membiasakan diri menepati janji dan bersikap jujur.
- Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam gagasan, pembicaraan dan tindakan.
Belajar sambil melakukan, dilaksanakan dengan:
- kegiatan pendidikan kepramukaan dilakukan melalui praktek secara praktis sebanyak mungkin;
- mengarahkan perhatian peserta didik untuk melakukan kegiatan nyata, serta merangsang rasa keingintahuan terhadap hal-hal baru dan keinginan untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan.
3. Sistem Beregu
- Sistem beregu dilaksanakan agar peserta didik memperoleh kesempatan belajar memimpin dan dipimpin berorganisasi, memikul tanggungjawab, mengatur diri, menempatkan diri, bekerja sama dalam kerukunan (gotong royong).
- Peserta didik dikelompokkan dalam satuan gerak yang dipimpin oleh mereka sendiri, dan merupakan wadah kerukunan diantara mereka.
- Kegiatan ini mempermudah penyampaian pesan di alam terbuka, dan mengurangi rentang kendali (spend of control).
Pelaksanaan metode dilakukan dengan :
- kegiatan pendidikan kepramukaan yang menantang dan menarik minat kaum muda, untuk menjadi pramuka dan bagi mereka yang telah menjadi pramuka agar tetap terpikat dan mengikuti serta mengembangkan acara kegiatan yang ada;
- kegiatan pendidikan kepramukaan bersifat kreatif, inovatif dan rekreatif yang mengandung pendidikan;
- kegiatan dilaksanakan secara terpadu;
- pendidikan dalam Gerakan Pramuka dilaksanakan dalam tahapan peningkatan bagi kemampuan dan perkembangan induvidu maupun kelompok;
- materi kegiatan pendidikan pendidikan kepramukaan disesuaikan dengan usia dan perkembangan jasmani dan rohani peserta didik;
- kegiatan pendidikan kepramukaan diusahakan agar dapat mengembangkan bakat, minat dan emosi peserta didik serta menunjang dan berfaedah bagi perkembangan diri pribadi, masyarakat dan lingkungannya.
- Kegiatan di alam terbuka memberikan pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dengan kebutuhan untuk melestarikannya, selain itu mengembangkan suatu sikap bertanggungjawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan alam.
- Kegiatan di alam terbuka memotivasi peserta didik untuk ikut menjaga lingkungannya dan setiap kegiatan hendaknya selaras dengan alam.
- Kegiatan di alam terbuka dapat: (a) mengembangkan kemampuan diri mengatasi tantangan yang dihadapi, (b) membangun kesadaran bahwa tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya, (c) menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan, (d)- membina kerja sama dan rasa memiliki.
Hal ini berarti bahwa dalam setiap melakukan kegiatan pendidikan kepramukaan:
- anggota dewasa berfungsi sebagai perencana, organisator, pelaksana, pengendali, pengawas, dan penilai; serta bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan pendidikan kepramukaan anggota muda.
- pramuka penegak dan pandega berfungsi sebagai pembantu anggota dewasa dalam melaksanakan kegiatan pendidikan kepramukaan;
- anggota muda mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari anggota dewasa; sebelum melaksanakan kegiatan, anggota muda berkonsultasi dahulu dengan anggota dewasa.
- Tanda kecakapan adalah tanda yang menunjukkan kecakapan dan keterampilan tertentu yang dimiliki seorang peserta didik.
- Sistem tanda kecakapan bertujuan mendorong dan merangsang para Pramuka agar selalu berusaha memperoleh kecakapan dan keterampilan.
- Setiap Pramuka wajib berusaha memperoleh keterampilan dan kecakapan yang berguna bagi kehidupan diri dan baktinya kepada masyarakat.
- Tanda kecakapan yang disediakan untuk peserta didik sebagai berikut: (a) Tanda Kecakapan Umum (TKU) yang diwajibkan untuk dimiliki oleh peserta didik, (b) Tanda Kecakapan Khusus (TKK), yang disediakan untuk dimiliki oleh peserta didik sesuai dengan minat dan bakatnya, (c) Tanda Pramuka Garuda (TPG).
- Tanda kecakapan diberikan setelah peserta didik menyelesaikan ujian-ujian masing-masing SKU, SKK atau SPG.
- Satuan Pramuka puteri dibina oleh pembina puteri, satuan Pramuka putera dibina oleh Pembina putera.
- Perindukan Siaga Putera dapat di bina oleh Pembina Puteri.
- Jika kegiatan diselenggarakan dalam bentuk perkemahan harus dijamin dan dijaga agar tempat perkemahan Puteri dan tempat perkemahan putera terpisah.
- Perkemahan puteri dipimpin oleh Pembina puteri dan perkemahan putera dipimpin oleh Pembina putera.
- Kiasan dasar adalah ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam penyelenggaraan kegiatan Pendidikan Kepramukaan.
- Kiasan dasar digunakan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia perkembangan peserta didik.
- Kegiatan Pendidikan Kepramukaan bila dikemas dengan kiasan dasar akan lebih menarik, dan memperkuat motivasi.
- Kiasan Dasar bila digunakan akan mempercepat perkuatan lima ranah kecerdasan terutama kecerdasan emosional.
- Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan.
- Metode Kepramukaan sebagai suatu sistem terdiri atas unsur-unsur pengamalan kode kehormatan, belajar sambil melakukan, sistem berkelompok, kegiatan yang menantang yang mengandung pendidikan, kegiatan di alam tebuka, sistem tanda kecakapan, sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri dan sistem among. Sistem Among merupakan sub sistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mengandung unsur pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan. (lihat gambar di atas)
Lihat entry/tema terkait :
- Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan
- Kode Kehormatan Pramuka;
- Moto Gerakan Pramuka;
- Kiasan Dasar Pendidikan Kepramukaan.
- Sistim Among dalam Pendidikan Kepramukaan
- Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No 200, Tahun 2011 tentang Panduan Teknis Kurus Pembina Pramuka Mahir