-->

MATERI RAMADHAN : MENGAKHIRKAN SAHUR DAN MENYEGERAKAN BERBUKA

Mengakhirkan sahur

“Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu melaksanakan shalat. Anas berkata, Aku bertanya pada Zaid:‘Berapa jarak antara adzan dan sahur?’ Dia menjawab: ‘seperti lama membaca 50 ayat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Disunnahkan untuk mengakhirkan waktu sahur dekat ke waktu imsak sebagaimana hadits di atas. Adapun pengertian imsak adalah waktu menahan diri dari makan dan minum, yaitu adzan subuh. Maka, pengertian imsak yang ada di masyarakat yaitu 15 menit sebelum adzan subuh adalah pengertian yang keliru. “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Menyegerakan berbuka
Disunnahkan untuk menyegerakan berbuka puasa dengan kurma basah. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu: “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan korma basah (ruthab), jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan korma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan satu tegukan air.”
Adapun doa berbuka puasa setelah berbuka adalah sebagai berikut: “Telah hilanglah dahaga, telah
basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.”
(HR. Abu Daud no.2357)

Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah Untuk hadits di atas, umumnya ulama sepakat bahwa kualitas haditsnya shahih, tidak banyak dipersoalkan dan dinilai dibacakan oleh Rasululullah. Sedangkan untuk doa berbuka puasa yang beredar di masyarakat (Allahumma lakashumtu..) dinilai lemah serta dipersilihkan keshahihannya di antara para ulama. Maka, lebih baik mengutamakan do’a yang di atas.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel