MATERI RAMADHAN : BAB PUASA RAMADHAN
Puasa atau shaum termasuk salah satu rukun islam yang ke empat.
adapun rukun islam yaitu :
Syahadat: menyatakan tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad itu utusan Allah.
Shalat: ibadah sembahyang lima waktu sehari.
Zakat: memberikan 2,5% dari uang simpanan kepada orang miskin atau yang membutuhkan.
Saum: berpuasa dan mengendalikan diri selama bulan suci Ramadan
Haji: pergi beribadah ke Mekkah, setidaknya sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.
Puasa ramadhan adalah sebuah kewajiban bagi umat muslim. Puasa Ramadhan dilakukan di bulan ramadhan sebulan lamanya.
bulan ramadhan adalah bulan yang dinantikan oleh setiap umat muslim, sebab dalam banyak keistimewaan di bulan tersebut. dalam hadist di katakan :
Apabila tiba bulan Ramadan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu neraka dan setan-setan dibelenggu (HR. Muslim)
berikut ini, penjelasan lengkap mengenai pengertian puasa, hikmah puasa, orang yang wajib berpuasa, adab berpuasa, dan kewajiban untuk orang yang tidak berpuasa
PENGERTIAN PUASA:
Menahan diri dari perkara-perkara tertentu dengan niat, dari terbit fajar kedua/subuh hingga terbenam matahari.
2. Makan sahur dengan kurma
3. Menunda makan sahur hingga akhir waktu
4. Menyegerakan berbuka
5. Berbuka dengan ruthab (kurma segar), atau tamr (kurma kering), atau air putih
6. Do’a ketika sedang puasa dan setelah berbuka
7. Menjaga diri dari segala bentuk maksiat dan dosa
8. Shadaqah
9. Membaca Al Qur’an
10. Bersungguh-sungguh dan meningkatkan ibadah pada sepuluh terakhir Ramadhan
11. I’tikaf
12. Siwak
13. Tidak berlebih-lebihan dalam berkumur atau membasuh hidung ketika berwudhu’
14. Tidak mendahului Ramadhan dengan puasa nafilah satu atau dua hari
2. Tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa
2. Makan dan minum dengan sengaja
3. Jima’
4. Keluarnya mani dengan sengaja
5. Keluarnya darah haid atau nifas
6. Obat atau suntikan yang dapat mengganti fungsi makanan, termasuk transfusi darah
7. Muntah dengan sengaja
8. Keluarnya darah dalam jumlah banyak secara sengaja: hijamah, donor darah, dll
2. Obat tetes mata atau hidung atau telinga
3. Parfum dan wangi-wangian
4. Suntikan pengobatan
5. Keluarnya madzi
6. Debu atau lalat terbang yang masuk ke tenggorokan dan tertelan
7. Obat hirup
8. Obat kumur
9. Obat pada luka
10. Menelan air liur atau dahak biasa
11. Keluar sedikit darah, seperti luka atau pemeriksaan golongan darah
12. Pembatal-pembatal puasa yang dilakukan tanpa sengaja
HIKMAH PUASA
- Melatih sifat jujur dan amanah, sebab puasa adalah rahasia antara hamba dengan Allah subhanahu wata’ala
- Melatih sifat sabar dan pengendalian diri, sebab puasa melemahkan jalan syaitan
- Membiasakan zuhud terhadap dunia
- Menumbuhkan kasih sayang kepada orang-orang miskin
- Memberi manfaat kesehatan
ORANG YANG WAJIB PUASA:
- Islam
- baligh
- berakal (waras),
- mampu,
- muqim,
- sehat.
ADAB-ADAB PUASA:
1. Makan sahur2. Makan sahur dengan kurma
3. Menunda makan sahur hingga akhir waktu
4. Menyegerakan berbuka
5. Berbuka dengan ruthab (kurma segar), atau tamr (kurma kering), atau air putih
6. Do’a ketika sedang puasa dan setelah berbuka
7. Menjaga diri dari segala bentuk maksiat dan dosa
8. Shadaqah
9. Membaca Al Qur’an
10. Bersungguh-sungguh dan meningkatkan ibadah pada sepuluh terakhir Ramadhan
11. I’tikaf
12. Siwak
13. Tidak berlebih-lebihan dalam berkumur atau membasuh hidung ketika berwudhu’
14. Tidak mendahului Ramadhan dengan puasa nafilah satu atau dua hari
RUKUN-RUKUN PUASA:
1. Niat. Untuk puasa wajib, harus niat sebelum masuk waktu shalat subuh2. Tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa
PEMBATAL-PEMBATAL PUASA:
1. Riddah (keluar dari agama Islam)2. Makan dan minum dengan sengaja
3. Jima’
4. Keluarnya mani dengan sengaja
5. Keluarnya darah haid atau nifas
6. Obat atau suntikan yang dapat mengganti fungsi makanan, termasuk transfusi darah
7. Muntah dengan sengaja
8. Keluarnya darah dalam jumlah banyak secara sengaja: hijamah, donor darah, dll
BUKAN PEMBATAL PUASA:
1. Celak mata2. Obat tetes mata atau hidung atau telinga
3. Parfum dan wangi-wangian
4. Suntikan pengobatan
5. Keluarnya madzi
6. Debu atau lalat terbang yang masuk ke tenggorokan dan tertelan
7. Obat hirup
8. Obat kumur
9. Obat pada luka
10. Menelan air liur atau dahak biasa
11. Keluar sedikit darah, seperti luka atau pemeriksaan golongan darah
12. Pembatal-pembatal puasa yang dilakukan tanpa sengaja
ORANG-ORANG YANG TIDAK BERPUASA:
A. Kewajibannya adalah qadha’
(mengganti dengan puasa setelah Ramadhan sejumlah hari-hari yang dia tinggalkan)
1. Orang sakit sementara yang ada kemungkinan sembuh
2. Pingsan
3. Musafir
4. Haidh
5. Nifas
6. Orang yang sengaja membatalkan puasa karena uzdur syar’i
7. Wanita menyusui yang tidak puasa karena khawatir terhadap kondisi dirinya atau kondisi dirinya bersama bayinya
8. Wanita hamil yang meninggalkan puasa karena khawatir terhadap kondisi dirinya atau kondisi dirinya bersama janinnya
B. Kewajibannya adalah ith’aam (mengganti dengan memberi makan satu orang miskin sejumlah hari-hari yang dia tinggalkan)
1. Orang lanjut usia
2. Orang sakit permanen yang kecil kemungkinan untuk sembuh
C. Kewajibannya adalah qadha’ dan ith’aam sekaligus
1. Wanita menyusui yang tidak puasa karena khawatir terhadap kondisi bayinya (ket: sda.)
2. Wanita hamil yang tidak puasa karena khawatir terhadap kondisi janinnya (ket: sda.)
1. Orang sakit sementara yang ada kemungkinan sembuh
2. Pingsan
3. Musafir
4. Haidh
5. Nifas
6. Orang yang sengaja membatalkan puasa karena uzdur syar’i
7. Wanita menyusui yang tidak puasa karena khawatir terhadap kondisi dirinya atau kondisi dirinya bersama bayinya
8. Wanita hamil yang meninggalkan puasa karena khawatir terhadap kondisi dirinya atau kondisi dirinya bersama janinnya
B. Kewajibannya adalah ith’aam (mengganti dengan memberi makan satu orang miskin sejumlah hari-hari yang dia tinggalkan)
1. Orang lanjut usia
2. Orang sakit permanen yang kecil kemungkinan untuk sembuh
C. Kewajibannya adalah qadha’ dan ith’aam sekaligus
1. Wanita menyusui yang tidak puasa karena khawatir terhadap kondisi bayinya (ket: sda.)
2. Wanita hamil yang tidak puasa karena khawatir terhadap kondisi janinnya (ket: sda.)
D. Kewajibannya adalah tobat dan kaffarah (memerdekakan budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau ith’aam 60 orang miskin): jima’
E. Tidak berdosa: puasa anak kecil yang mumayyiz tapi belum baligh (dewasa)
sekian untuk pembahasan penjelasan lengkap mengenai pengertian puasa, hikmah puasa, orang yang wajib berpuasa, adab berpuasa, dan kewajiban untuk orang yang tidak berpuasa. share bila bermanfaat.
sekian untuk pembahasan penjelasan lengkap mengenai pengertian puasa, hikmah puasa, orang yang wajib berpuasa, adab berpuasa, dan kewajiban untuk orang yang tidak berpuasa. share bila bermanfaat.